Aturan Baru Pajak Emas
https://shiotogel4d.org/ – Aturan baru pajak emas resmi diberlakukan pemerintah mulai Agustus 2025. Kebijakan ini mengatur pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1% untuk setiap transaksi jual beli emas batangan maupun perhiasan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan penerimaan negara serta mendorong transparansi transaksi emas di Indonesia.
Sebelumnya, pembelian emas batangan di bawah 10 gram dibebaskan dari pajak. Namun, dengan aturan baru pajak emas, setiap transaksi, tanpa memandang jumlah gramnya, kini wajib dikenakan PPN. Hal ini otomatis berdampak pada harga emas yang dijual di toko maupun butik perhiasan.
Pelaku usaha emas menyatakan, penerapan aturan ini akan mengubah pola konsumsi masyarakat. Konsumen akan lebih selektif dalam membeli emas karena harga akhir menjadi lebih tinggi. Selain itu, pedagang emas harus memastikan sistem pencatatan transaksi mereka lebih tertib untuk menghindari sanksi pajak.

Di sisi lain, pemerintah meyakini bahwa aturan baru pajak emas ini akan meningkatkan kepatuhan pajak di sektor logam mulia yang selama ini banyak beroperasi secara informal. Transparansi diharapkan mendorong pasar emas Indonesia menjadi lebih tertata dan kompetitif di kancah global.
Meski sempat menuai pro dan kontra, banyak ekonom menilai bahwa langkah ini perlu agar sektor emas tidak menjadi celah penghindaran pajak. Masyarakat diimbau memahami peraturan ini agar tidak terkejut saat membeli emas di tengah fluktuasi harga yang dipicu oleh kebijakan baru ini.