PPATK Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan, Simak Aturannya

https://shiotogel4d.org/PPATK Akan Blokir Rekening Nganggur 3 Bulan, Ini Penjelasannya

tanpa aktivitas transaksi akan diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kebijakan baru ini merupakan langkah tegas dalam mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme, yang kerap memanfaatkan rekening pasif.

Apa Itu Rekening Nganggur 3 Bulan?

Menurut PPATK, rekening nganggur 3 bulan adalah rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan berturut-turut. Aktivitas yang dimaksud meliputi transfer dana, penarikan tunai, pembayaran tagihan, ataupun setoran.

Apabila dalam periode tersebut pemilik rekening tidak melakukan klarifikasi atau konfirmasi, pihak bank akan diberikan kewenangan untuk membekukan rekening tersebut secara sementara. Dengan demikian, rekening pasif tidak lagi dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Alasan PPATK Memberlakukan Kebijakan Ini

Langkah memblokir rekening nganggur 3 bulan diambil sebagai respons atas maraknya penyalahgunaan rekening tidur oleh sindikat kejahatan. Rekening tidak aktif sering dijadikan alat penampungan dana hasil kejahatan, karena pergerakannya lebih sulit diawasi.

Selain itu, PPATK juga ingin mendorong sistem keuangan Indonesia menjadi lebih transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu menutup celah praktik pencucian uang yang selama ini masih terjadi.

Bagaimana Cara Menghindari Pemblokiran Rekening?

Meski terdengar tegas, masyarakat tidak perlu panik. Cukup dengan melakukan aktivitas kecil, seperti transfer antar rekening pribadi, setor tunai, atau pembayaran e-wallet, Anda sudah bisa menghindari status rekening

Lebih lanjut, pihak perbankan juga akan mengirimkan notifikasi kepada nasabah jika rekening terdeteksi mendekati batas waktu tiga bulan tidak aktif. Oleh sebab itu, penting bagi nasabah untuk rutin memeriksa notifikasi dan segera melakukan tindakan agar rekening tetap aktif.

Kapan Kebijakan Ini Berlaku?

Kebijakan pemblokiran oleh PPATK ini akan mulai efektif pada Oktober 2025. Masih ada waktu bagi masyarakat untuk mengecek aktivitas rekening mereka dan memastikan tidak ada akun yang dibiarkan tidur terlalu lama

baca juga : Black Pudding: Kuliner Unik dan Aneh Khas Inggris