Bareskrim Gerebek Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Omzet Capai Rp 3 T

https://shiotogel4d.org/ -,Bareskrim Gerebek Tambang Ilegal di Lereng Merapi setelah menerima laporan aktivitas penambangan liar yang merugikan negara. Operasi ini mengungkap praktik penambangan tanpa izin yang telah berlangsung bertahun-tahun dan menghasilkan omzet hingga Rp 3 triliun. Bareskrim Gerebek Tambang Ilegal di Lereng Merapi menegaskan tindakan tegas aparat terhadap pelanggaran hukum di sektor pertambangan.

Tim Bareskrim menemukan peralatan berat, kendaraan, dan fasilitas tambang ilegal yang beroperasi di lereng gunung berapi tersebut. Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan risiko lingkungan dan keselamatan. Bahan tambang yang diambil dari lokasi ilegal dijual ke berbagai daerah tanpa izin resmi. Bareskrim Gerebek Tambang NON legal di Lereng Merapi berhasil menyita bukti-bukti penting untuk proses hukum selanjutnya.

Menurut pihak berwenang, omzet tambang ini diperkirakan mencapai Rp 3 triliun. Keuntungan besar tersebut menunjukkan skala operasi yang masif dan terorganisir. Aparat menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan untuk menghentikan aktivitas ilegal serupa. Operasi ini juga menjadi peringatan bagi pihak lain yang mencoba mengeksploitasi sumber daya alam tanpa izin resmi.

Pihak Bareskrim bekerja sama dengan Dinas Pertambangan dan lingkungan setempat untuk menindaklanjuti kasus ini. Langkah-langkah hukum akan ditempuh terhadap pemilik dan pengelola tambang ilegal. Bareskrim Gerebek Tambang di Lereng Merapi menjadi bukti komitmen aparat menegakkan hukum dan melindungi sumber daya alam.

Dengan penggerebekan ini, diharapkan praktik penambangan liar di Lereng Merapi dapat berkurang dan mengurangi risiko kerusakan lingkungan. Tindakan ini menegaskan bahwa hukum tetap berlaku di wilayah strategis seperti Merapi.