Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak Mulai 14 Juli, Ini Fokus Penindakannya
Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak Mulai 14 Juli, Ini Fokus Penindakannya
https://shiotogel4d.org/ – Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak . Kepolisian Republik Indonesia kembali meluncurkan Operasi Patuh 2025 yang akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini digelar mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan fokus utama pada peningkatan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Tujuan Operasi Patuh 2025
Operasi Patuh 2025 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas. Selain itu, operasi ini juga menyasar pengendara yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, seperti pelanggar marka jalan, penggunaan ponsel saat berkendara, dan pengendara tanpa helm atau sabuk pengaman.
Menurut Korlantas Polri, sasaran utama dari Operasi Patuh tahun ini adalah pelanggaran kasat mata yang sering terjadi di jalan raya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Patuh 2025 antara lain:
- Mengemudi melebihi batas kecepatan.
- Menggunakan ponsel saat mengemudi.
- Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.
- Melawan arus lalu lintas.
- Pengemudi di bawah umur.
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol.
- Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Selain penindakan langsung di lapangan, kepolisian juga mengandalkan tilang elektronik (ETLE) di berbagai titik jalan utama.

Penekanan pada Edukasi dan Humanis
Meski mengedepankan penindakan, Operasi Patuh 2025 juga menitikberatkan pendekatan edukatif dan humanis. Polisi akan memberikan imbauan kepada pengendara untuk meningkatkan kepatuhan terhadap rambu-rambu serta menjaga etika dalam berkendara.
Sosialisasi melalui media sosial, baliho, dan himbauan langsung akan dilakukan secara masif di berbagai wilayah.
Tips Menghadapi Operasi Patuh
Agar terhindar dari tilang saat operasi berlangsung, berikut beberapa hal yang harus diperhatikan pengendara:
- Pastikan surat kendaraan (STNK) dan SIM masih berlaku.
- Gunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman.
- Hindari penggunaan ponsel selama berkendara.
- Patuhi rambu lalu lintas dan marka jalan.
- Pastikan kendaraan tidak menggunakan knalpot tidak standar.